Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan
Pengibar Bendera Pusaka dengan
tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat
Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan
Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari pelajar SLTA Sederajat kelas
1 ATAU 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus
·
tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus
belajar, bekerja, dan berbakti
·
tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang
pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira
Artinya adalah bahwa setiap anggota paskibra memiliki jiwa
yang sangat mulia.
Sejarah
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota
Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI
yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar,
untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung
Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa
sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh
penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang
bertugas.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka
Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang
berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima
orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran
bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950,
Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera
pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga
Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera
diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani
lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta,
beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang
dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
·
Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
·
Kelompok 8 / pembawa (inti),
·
Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi
Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan
situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran
bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari
paramahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat
dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah.
Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah
dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar
bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena
belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh
ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara
Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan
reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepadaGubernur/Kepala Daerah
Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain)
mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun
Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta,
sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang
dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka
adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari
seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera
Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar
Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal
dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti
PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat
membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Sumber : http://id.wikipedia.org
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar